SHARENEWS.ID, FlashNews- Rapat paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) dalam rangka penjelasan Bupati Gorut terhadap materi hak interpelasi yang digelar Selasa (12/1/2021) diwarnai kericuhan.
Kericuhan tidak terjadi di dalam ruang rapat DPRD, melainkan di luar ruang sidang.
Dari pantauan sharenews.id, kericuhan bermula ketika sejumlah wartawan dari berbagai media dilarang untuk masuk meliput agenda itu.
Tak hanya wartawan, aktivis dan salah satu pensehat hukum Pemda Gorut turut melayangkan kekesalan dan sempat adu mulut (dengan nada keras) dengan petugas keamanan.
“Torang (kami) ini PERS! Torang pake (pakai) masker, torang mau masuk! Kenapa yang lain bisa masuk, torang tidak bisa? Dimana kebebasan PERS?” teriak salah satu jurnalis media online.
Dari data yang berhasil dihimpun, ternyata Pihak DPRD Gorut memang membatasi jumlah orang yang bisa masuk dalam ruang rapat, dengan alasan mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Diketahui, DPRD Gorut sendiri hanya mengizinkan 3 orang wartawan untuk meliput rapat paripurna ini. Sedangkan wartawan dari media lain dan berbeda perusahaan PERS tetap tidak diizinkan.
Hingga berita ini dilansir, Interpelasi masih berlangsung, dan pihak petugas keamananpun masih menjaga ketat pintu masuk rapat dan tidak memperbolehkan Wartawan lainnya untuk meliput. (SN07)