GORUT, ShareNews.id – Sekda Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Ridwan Yasin memimpin Rapat Evaluasi tentang Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Dana Alokasi Khusus (DAK) Afirmasi 2020, di Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan DPKPP Gorut, Selasa (8/12/2020).
Sekda Ridwan dalam sambutannya menjelaskan bahwa rapat ini dalam rangka percepatan pelaksanaan program BSPS 2020.
Di kesempatan itu Sekda Ridwan meminta kepada OPD serta camat dan kepala desa terkait untuk bersama-sama memacu suksesnya BSPS 2020.
“Dukungan dari para camat dan kepala desa sangat menentukan suksesnya BSPS 2020. Sebab suksesnya BSPS tahun ini menjadi penilaian pusat terhadap Gorut tentang BSPS 2021 nanti,” kata Ridwan.
Diketahui, tenggang waktu penyelesaian BSPS 2020 yang diberikan oleh pusat sendiri hingga 23 Desember.
“Berarti masih ada sisa sekitar 15 hari untuk menyelesaikan. Untuk itu kami sangat mengharapkan peran serta bapak/ibu di desa untuk sama-sama kita mensuport kepala desa dan camatnya agar mendorong pelaksanaan BSPS tahun ini,” harap Panglima ASN itu.
Lebih lanjut, Ketua TAPD Gorut itu meminta kepada dinas terkait untuk segera mendata BSPS di desa mana saja yang perlu dipacu saat ini.
“Kepada yang belum menyelesaikan kami harap terus bergegas. Dan kepada yang sudah, kami atas nama pemerintah daerah menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya,” pungkasnya.
Perlu diketahui, BSPS dalam pelaksanaannya dilakukan oleh masyarakat dengan membentuk kelompok untuk memperbaiki atau membangun rumah secara gotong royong. (daily02)