Selain Omnibus Law, Pemotongan Gaji Honorer dan TKOD Jadi Tuntutan AMPB

Berita Utama289 Dilihat

BOALEMO – Ternyata tak hanya penolakan Undang-Undang Omnibus Law yang menjadi tuntutan massa aksi yang tergabung pada Aliansi Mahasiswa Bersatu (AMPB). Akan tetapi pemotongan 50 persen gaji honorer dan TKOD pun ikut disuarakan.

Aksi yang berlangsung di jembatan Soeharto itu, berhasil mencegat mobil yang dikendarai Bupati Boalemo Darwis Moridu guna untuk menyampaikan aspirasi, Kamis (8/10/2020).

Pada kesempatan tersebut Ramly Syawal selaku koordinator lapangan menyampaikan, seharusnya gaji tenaga kontrak, aparat Desa dan TKOD bagi ASN harus dibayarkan penuh tanpa ada pemotongan. Sebab, dirinya merasa lucu jika honorer yang sudah bekerja sesuai waktu yang telah ditentukan tidak mendapat hak yang sesuai.

“Tidak tahu kami bagaimana menilainya, ketika ada buruh, tenaga honor, tenaga kontrak di ruang lingkup Kabupaten Boalemo itu digaji hanya 50%, kami lucu!” Terangnya.

Lebih lanjut Ramly Syawal meminta, kepada Bupati Darwis Moridu menjelaskan kapan waktunya dan bagaimana pola pembagiannya. Karena terinformasi untuk bulan Desember, semua tenaga honor harus dirumahkan.

“Yang namanya gaji secara nasional tidak ad dipotong 50 persen, kecuali dorang pekerja, bekerja dari jam 8 pagi sampai jam 1 siang itu baru bisa dipotong, tapi nyatanya mereka bekerja pulang jam 17:00” Ujarnya.

Setelah mendengar aspirasi dari massa aksi, Bupati Darwis yang saat itu dihadang oleh massa aksi AMPD menyampaikan, gaji tenaga honorer untuk bulan Agustus dan September  akan dibayarkan secara full setelah menunggu hasil evaluasi APBD Perubahan dari Gubernur Gorontalo.

“Perlu saya sampaikan pada kesempatan ini, bahwa APBD perubahan sudah selesai di paripurnakan. Namun, masih menunggu evaluasi dari Gubernur, insyaa allah bulan ini akan dibayarkan semua” Kata Bupati Darwis.

Terakhir Bupati Darwis berjanji, untuk tenaga honor dan kontrak pada awal Bulan Januari Tahun 2021 akan mulai bekerja tanpa harus melewati ujian seleksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *