Ilustrasi Foto.
NASIONAL – Naas, seoarang anak dari Bondowoso di setubuhi oleh ayah tirinya sendiri, akibat nafsu birahi yang sudah tak terbendung lagi.
Beruntung, pihak Kapolres Bondowoso telah berhasil meringkus pelaku atau ayah korban sendiri, dan akan dilakukanya pengembangan informasi terkait motif tindak pidana ini
“Pelaku juga langsung kami tahan untuk proses pengembangan lebih lanjut, tentu setelah lebih dulu kami lakukan rapid test sesuai protokol kesehatan”. Ujar AKBP Erick Frendriz. Kamis (10/12/2020).
Berdasarkan keterangan dari Kapolres Bondowoso AKBP Erick Frendriz, dirinya menyampaikan, bahwa Pelaku sendiri (MZ) berumur (24), warga Sukosari, Bondowoso. Sedangkan korban sekaligus anaknya sendiri, berusia 8 tahun dan masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).
Lanjut, AKBP Erick Frendriz, dirinya menjelaskan, aksi bejat ini berawal saat kondisi rumah sedang sepi. Puncaknya pada saat si korban masuk ke kamar pelaku, dengan kondisi sedang memakai handu, sesuainya mandi, dan akan berganti pakain.
Akibat nafsu yang sudah tak terbendung lagi, lantas pelaku menarik paksa si korban, dan langsung melancarkan aksi perbuatanya. Sempat korban sendiri berteriak meminta tolong dan melakukan usaha perlawanan. Namun, karena rumah sedang sepi,
sehingga teriakan korban tidak didengar.
Terakhir, akibat tindakan keji ini, palaku akan di kenai ancaman Pasal 81 Ayat 1, 2, dan 3 Junto Pasal 76 D Subsider Pasal 82 UU No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu 1 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Sumber : news.detik.com
“Mas”