Boalemo – Penjabup Boalemo, Sherman Moridu menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Boalemo, Tahun Anggaran 2024.
Seiring dengan hal itu, Penjabup Boalemo Sherman Moridu menyampaikan bahwa, KUA dan PPAS pada dasarnya memuat kebijakan umum daerah tahun Anggaran 2024 yang menjadi pedoman dan ketentuan umum dalam penyusunan rancangan perubahan APBD tahun Anggaran 2024.
“Dimana kebijakan umum ini, dapat menjembatani antara arah dan tujuan strategis dengan ketersediaan anggaran. Sehingga dapat merealisasikan program – program kerja daerah dalam mendukung arah kebijakan nasional serta kebijakan pembangunan di Provinsi Gorontalo,” ucap Penjabup Sherman Moridu.
Kebijakan Umum Anggaran serta prioritas dan plafon Anggaran sementara merupakan pendekatan yang dipandang sebagai cara atau pilihan yang efektif sebagai upaya melakukan akselerasi pembangunan dalam rangka pencapaian target pembangunan yang lebih baik.
“Pembangunan yang kita laksanakan sekarang ini, sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan mampu memberikan landasan yang lebih kokoh bagi pelaksanaan pembangunan perekonomian di Kabupaten Boalemo dimasa yang akan datang,” tutur Sherman Moridu.