Deprov – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja di Dinas Pertanin dalam rangka peninjauan aset lahan Pemprov di Desa Motolihu, Kecamatan Randangan, Pohuwato. Selasa, (9/7/2024).
Adhan Dambea diwawancarai usai kegiatan mengatakan, komisi si telah menelusuri apa saja aset Pemeritnha Provinsi Gorontalo. Hasilnya, ada kurang lebih 50 persen tidak ada kejelasan, bahkan ada aset yang dibeli dengan pembayaran 2 kali.
“OPD yang satu bayar, OPD yang kain juga bayar, sehingga penataan aset ini jadi tidak teratur olehnya jadi kalang kabut” ucapnya.
Adhan Dambea kembali menerangkan bahwa Pemeritnah Provinsi Gorontalo hanya tahu membeli namun tidak diurus sama sekali administrasinya.
“Ini perlu ditelusuri lagi, perlu Pemprov bentuk tim anggotanya adalah OPD masing-masing agar mereka yang mencari tahu dimanja ini aset-aset Pemprov” ujarnya.
“Solusinya hanya itu, inspektorat buat SK atau Pemprov buat tim untuk menelusuri itu” tambahnya.