Surat Terbuka Nanang Syawal: Keadilan Butuh Nyali, Boalemo Menunggu Keberanian Jaksa

Boalemo – Suara publik kembali menggema menuntut penegakan hukum atas kasus dugaan perjalanan dinas fiktif DPRD Boalemo. Kali ini, desakan itu datang lewat sebuah surat terbuka dari Nanang Syawal, warga Kabupaten Boalemo, yang ditujukan langsung kepada Kejaksaan Negeri Boalemo.

Dalam surat yang diberi judul “Keadilan Butuh Nyali”, Nanang mengingatkan bahwa hukum tidak akan berarti apa-apa jika tidak dijalankan dengan keberanian. Ia menegaskan, dugaan penyalahgunaan uang negara dalam kasus perjalanan dinas fiktif DPRD Boalemo bukan hanya persoalan pelanggaran administratif, tetapi pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat.

“BPK RI secara resmi mencatat: ada uang negara yang dikeluarkan, namun perjalanan itu tidak pernah terjadi. Pertanggungjawabannya dibuat, tetapi kenyataannya kosong. Kosong dari kegiatan, kosong dari moralitas,” tulis Nanang.

Nanang juga mengungkapkan keprihatinan bahwa dari 25 anggota DPRD Boalemo periode 2019–2024, 12 di antaranya kembali terpilih, sementara 2 lainnya justru naik jabatan menjadi Wakil Bupati dan Anggota DPRD Provinsi.

“Yang diduga menyalahgunakan uang rakyat—naik pangkat. Sementara hukum masih diam, seolah bingung hendak melangkah,” sindirnya.

Ia mengingatkan para penegak hukum di Kejaksaan Negeri Boalemo untuk kembali kepada sumpah jabatan dan nilai-nilai idealisme penegakan hukum sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 1 Tahun 2022 dan Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-014/A/JA/11/2012.

“Tuntaskanlah perkara ini dengan keberanian yang tak bisa dibeli oleh waktu, jabatan, atau tekanan. Karena keadilan yang diam terlalu lama—akan berubah menjadi keputusasaan,” tegas Nanang.

Surat terbuka ini menjadi pengingat keras bahwa masyarakat Boalemo tidak tinggal diam. Mereka masih menaruh harapan kepada aparat penegak hukum agar kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif DPRD Boalemo diselesaikan secara tuntas dan transparan.

“Keadilan butuh nyali. Dan nyali itu, saya percaya, masih hidup di Kejaksaan Negeri Boalemo,” tutup Nanang dalam suratnya.