Deprov – Ratusan warga masyarakat Desa Omayuwa, Kecamatan Pohuwato berkumpul mendengarkan reses masa persidangan kedua yang digelar oleh anggota legislatif Provinsi Gorontalo Sri Masri Sumuri. Selasa (23/1/2024). Dalam kesempatan itu Sri Masri Sumuri mendapatkan masukan sekaligus usulan agar bisa menjadi perhatiannya di DPRD.
Dalam sambutannya, Sri Masri Sumuri menyampaikan bahwa reses merupakan tanggung jawab kepada konstituen sebagai kontrak politik. Olehnya dirinya siap menerima aspirasi untuk dijadikan sebagai pokok pikiran.
Satu persatu masyarakat pun mulai menyampaikan aspirasi, mulai dari rukun duka, bantuan UMKM, UEP, Majelis Taklim hingga perbaikan jalan.
“Seperti biasanya, saya tidak mau berjanji namun jika ini merupakan kepentingan banyak orang saya siap memperjuangkannnya” ucapnya.
Bahkan kata Sri Masri Sumuri, dirinya akan melakukan koordinasi dengan dinas-dinas terkait, dan Pemerintah Provinsi.
“Pastinya saya akan berkoordinasi, tapi ini daya akan kawal terus hingga masyarakat merasakan langsung program-program saya” ujarnya.