Tidak Ada Unsur Pelanggaran, Inspektorat Ungkap Fakta Pertemuan RH dan Kontraktor

Bone Bolango – Inspektorat Daerah Kabupaten Bone Bolango memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya foto di media sosial yang menampilkan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Bone Bolango, RH bersama seorang pria yang diduga kontraktor.

Isu yang muncul dari beredarnya foto tersebut telah menimbulkan berbagai spekulasi di masyarakat.

Untuk memastikan kebenaran dan memberikan penjelasan yang utuh, Inspektorat melakukan klarifikasi resmi pada tanggal 2 hingga 3 Oktober 2025 terhadap kedua pihak yang berada dalam foto tersebut.

Inspektur Daerah Bone Bolango, Fredy Lasut, menjelaskan bahwa hasil klarifikasi membenarkan keduanya memang hadir dalam pertemuan tersebut. Pertemuan berlangsung di teras rumah sang kontraktor sekitar bulan Juli 2025.

RH menyampaikan bahwa kehadirannya merupakan undangan silaturahmi dari sang kontraktor tersebut. RH mengakui keduanya telah saling mengenal sejak lama sehingga pertemuan berlangsung secara kekeluargaan.

Dari hasil klarifikasi, tidak ditemukan indikasi adanya praktik yang melanggar hukum. Namun demikian, Inspektorat menekankan pentingnya menjaga etika dan profesionalitas ASN, khususnya bagi pejabat yang menangani pengadaan, agar selalu menghindari potensi konflik kepentingan maupun kesalahpahaman publik.

“Sebagai ASN, kita semua wajib menjunjung tinggi integritas, netralitas, dan akuntabilitas,” ujar Fredy.

Setiap bentuk pertemuan dengan pihak ketiga, lanjut dia, harus dilakukan dalam koridor yang jelas, transparan, dan sesuai ketentuan.

Hal ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah,” sambungnya.

Sebagai langkah tindak lanjut, Inspektorat merekomendasikan beberapa langkah diantaranya penguatan kembali kode etik ASN melalui pembinaan yang berkelanjutan, sosialisasi ulang terkait aturan larangan gratifikasi termasuk penguatan mekanisme pengendalian internal untuk mencegah potensi kesalahpahaman publik serta penerapan pakta integritas yang lebih ketat bagi seluruh pejabat pengadaan.

Inspektorat menegaskan bahwa upaya ini bertujuan menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan publik dalam setiap tahapan pengadaan barang dan jasa. Inspektorat juga mendorong seluruh ASN untuk senantiasa menjunjung tinggi etika profesi serta menjauhi setiap potensi konflik kepentingan. (*)

News Feed