SHARENEWS.ID,Gorut- Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) melalui Sekertaris Daerah (Sekda) Ridwan Yasin memutuskan untuk menyudahi kontrak pekerjaan Relokasi Pembangunan
Puskesmas Kwandang
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.