SHARENEWS.ID,Gorut- Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) melalui Sekertaris Daerah (Sekda) Ridwan Yasin memutuskan untuk menyudahi kontrak pekerjaan Relokasi Pembangunan
Sekda : Segera Kami Tender
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.