Viral Video Mahasiswa, Wakil Presiden BEM UNG Sentil Polwan Bernama Meylan Phutry Lewat Ajakan Debat

Gorontalo – Polemik di media sosial antara mahasiswa dan aparat kepolisian mencuat di Gorontalo, usai sebuah video pendek mahasiswa dalam aksi demonstrasi menjadi perbincangan hangat. Video berdurasi 13 detik itu memperlihatkan seorang mahasiswi peserta aksi yang mengatakan, “Adik-adik 25 jangan masuk polisi ya, mo jadi bodok, mo jadi boneka, jangan ya jangan menjadi enjela.”

Video tersebut diunggah oleh seorang polisi wanita (Polwan) bernama Meylan Phutry melalui akun Facebook pribadinya. Meylan menambahkan caption yang berbunyi:

“1 kata untuk ade ini. Yg kenal, tag dong. Apa mungkin ada sesuatu dngn hallo dek? 😁 Kita olo kampus merah maron. Mar bukan didikan Merah Maron pe model bgni. #Gorontalo #mahasiswa.”

Unggahan itu memicu reaksi dari kalangan mahasiswa. Wakil Presiden BEM Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Gufran Yadjitala, menilai tindakan Meylan tidak adil dan cenderung membuka ruang serangan personal kepada mahasiswa.

“Apanya yang bikin malu bu? Kalimat? Berarti sama juga dengan aleg DPR-RI yang bilang orang yang mau bubarkan DPR itu mentalnya tolol. Kenapa kalimat itu tidak dikecam? Buat apa postingan ini kalau tidak seimbang? Kabarkan juga tindakan aparat yang katanya ‘terukur’, padahal belakangan justru banyak represif — termasuk saya sendiri korbannya,” tulis Gufran.

Ia menegaskan, potongan video yang tidak utuh berpotensi menghadirkan komentar negatif yang tidak proporsional. Untuk itu, Gufran mengajak aparat kepolisian, termasuk Meylan, untuk menggelar debat terbuka bersama mahasiswa.

“Mahasiswa akan sediakan ruang debat terbuka kepada bapak-ibu polisi yang merasa dirugikan oleh narasi mahasiswa. Topiknya akan akademis dan terarah. Kita akan punya barometer objektif menguji kemampuan dan kecerdasan, bukan reaksi sentimental semacam ini,” tegasnya.

Tidak hanya Gufran, akun Facebook lain bernama Abd Rahman Saidi, yang juga diketahui merupakan mahasiswa, ikut melayangkan kritik terhadap sikap Polwan tersebut. Ia menilai pernyataan mahasiswa dalam video seharusnya dipandang sebagai kritik, bukan serangan personal.

“Pernyataan mahasiswa yang menyebut ‘Polisi bodoh’ sejatinya harus ditempatkan dalam konteks kritik, bukan personal. Kritik mahasiswa lahir dari keresahan atas praktik aparat yang kerap abai terhadap keadilan dan represif kepada rakyat kecil. Kata-kata keras sering muncul sebagai bentuk ekspresi kekecewaan, dan itu merupakan hak warga negara dalam menyuarakan pendapatnya,” tulis Abd Rahman.

Ia juga menilai, sikap aparat yang justru membalas dengan serangan personal di media sosial tidak etis dan dapat merendahkan marwah institusi kepolisian.

“Mahasiswa tidak menyerang individu polisi tertentu, melainkan mengkritik perilaku institusi. Sebaliknya, ketika polisi membalas dengan menyerang pribadi mahasiswa, itu menunjukkan sikap emosional yang tidak mencerminkan integritas aparat penegak hukum,” lanjutnya.

Menurut Abd Rahman, yang dibutuhkan aparat kepolisian bukanlah sikap tersinggung, melainkan introspeksi. “Kritik keras adalah bagian dari demokrasi, sementara serangan personal adalah bentuk penyalahgunaan posisi. Maka aparat seharusnya memperbaiki pelayanan, dan menunjukkan bahwa polisi benar-benar layak dihormati, bukan ditakuti,” pungkasnya.