Wakil Ketua Komisi III DPRD Gorontalo Dorong Regulasi Agar Proyek Infrastruktur Tidak Putus Kontrak
Gorontalo, [Tanggal] – Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Anas Jusuf, menegaskan pentingnya kelancaran proyek infrastruktur di daerah agar tidak terjadi putus kontrak dengan pihak ketiga, dalam hal ini para kontraktor.
Menurutnya, salah satu solusi untuk mencegah permasalahan tersebut adalah dengan adanya Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur pengadaan barang dan jasa secara lebih jelas dan terstruktur. Dengan adanya regulasi yang tepat, diharapkan proyek-proyek yang akan datang bisa berjalan lancar tanpa kendala kontraktual.
“Proses lelang hingga pengawasan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) harus dikawal dengan baik agar tidak sampai terjadi putus kontrak. Ini penting untuk memastikan proyek berjalan sesuai rencana dan tidak merugikan pembangunan di Gorontalo,” ujar Anas Jusuf.
Ia juga menyoroti bahwa tahun ini sejumlah proyek infrastruktur masih mengalami efisiensi anggaran. Namun, untuk proyek-proyek mendatang, termasuk proses tendernya, diharapkan dapat dimulai sejak awal tahun agar pengerjaannya lebih optimal.
“Dengan proses tender yang dimulai lebih awal, kita bisa mengantisipasi berbagai kendala yang mungkin terjadi di tengah jalan. Ini juga akan berdampak pada efektivitas pelaksanaan proyek di lapangan,” tambahnya.
DPRD Provinsi Gorontalo berharap agar pemerintah daerah segera menindaklanjuti usulan ini guna memastikan pembangunan infrastruktur di Gorontalo tetap berjalan lancar dan sesuai target.