Deprov – Wasito Sumawiyono menolak untuk dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo untuk masa periode 2024-2029.
Adapaun alansanaya, karena dirinya telah memundurkan diri, karena akan menjadi kontestasi di Pilkada 2024
“Saya sejak awal sudah memundurkan diri, mungkin surat saya lebih lambat dari KPU menerbitkan SK yang diusulkan KPU Gorontalo,” ujar Warsito, Senin (09/09/2024).
“Saya hadir sebagai kapasitas anggota dewan 2019-2024 sebagai undangan. Tetapi saat dibacakan nama saya muncul, saya klarifikasi sudah memundurkan diri dan itu sudah saya lampirkan sebagai berkas untuk maju,” ujarnya.
Sekretaris Dewan Provinsi Gorontalo, Sudarman Samad, mengatakan mereka hanya membacakan nama-nama aleg terpilih sesuai SK Kemendagri, karena sebelumnya SK KPU itu dikirim ke daerah, kemudian diteruskan ke Kemendagri.
“Memang yang di lantik tadi 44 orang aleg terpilih, karena bapak Warsito tidak masuk untuk ikut ambil sumpah janji jabatan,” tutup Sudarman.