2061 PTT Gorut Resmi Terima SK

 

SHARENEWS.ID,Gorut – Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) melalui Bupati Indra Yasin secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkup Pemda Gorut, Senin (14/2/2022).

Meskipun sempat terlambat beberapa waktu, SK PTT itu resmi diserahkan Bupati Indra Yasin kepada 2061 Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Aula Gerbang Emas.

“Saya akui memang agak sedikit terlambat, tapi paling tidak melalui penyerahan SK ini bisa sedikit mengobati kecemasan dari para PTT,” kata Indra Yasin.

Bupati 2 Periode itu juga berharap, dengan terbitnya SK tersebut, para pegawai bisa bekerja dengan maksimal, dan lebih semangat lagi dalam menjalankan tugas-tugasnya.

“Saya berharap mereka bekerja dengan baik, loyal kepada pimpinan, dan tidak melakukan hal-hal yang bertentangan, yang tidak sesuai dengan etika kepegawaian,” tandasnya.(Adv/SN07)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *