Gorontalo — Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama, mendesak Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk segera menyelesaikan pembayaran lahan masyarakat yang direncanakan akan dihibahkan bagi pembangunan Lapas Perempuan Provinsi Gorontalo.
Desakan itu disampaikan Fikram dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Provinsi Gorontalo bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan stakeholder, Senin (3/11/2025). Rapat ini membahas aduan masyarakat atas belum jelasnya penyelesaian hak atas tanah yang terdampak pembangunan lapas tersebut.
Menurut Fikram, permasalahan ini telah berlangsung selama enam tahun tanpa kejelasan dari pemerintah. Padahal, surat-surat kepemilikan tanah masyarakat telah berada di tangan pemerintah provinsi sejak tahun 2019.
“Tanah itu sudah dijanjikan akan dibayarkan oleh pemerintah sejak 2019. Semua berkas masyarakat sudah diserahkan. Tapi sampai hari ini belum ada pembayaran, sementara tanah itu akan dihibahkan untuk Lapas Perempuan,” ungkap Fikram.
Ia menambahkan, beberapa warga bahkan sudah mulai melakukan pembangunan di atas tanah tersebut sebelum akhirnya menghentikan aktivitas karena adanya rencana pemerintah untuk menggunakan lahan itu bagi proyek lapas.
“Ada masyarakat yang sempat membuat pondasi, tapi karena pemerintah berencana mengambil tanah itu, mereka berhenti membangun. Sekarang sudah enam tahun, tidak ada penyelesaian. Bahkan terakhir kami dengar, tanah itu tidak akan diambil lagi. Ini membuat masyarakat kecewa,” tegasnya.
Komisi I DPRD menilai pemerintah provinsi harus segera menindaklanjuti proses pembayaran tersebut, terlebih Lapas Perempuan dan Lapas Anak di Gorontalo kini sangat membutuhkan lahan baru untuk relokasi.
“Kondisi Lapas Anak saat ini sangat tidak memungkinkan. Ruangan sempit, tidak layak untuk pembinaan. Maka ketika Lapas membutuhkan tanah, pemerintah seharusnya serius menindaklanjuti pembayaran kepada masyarakat,” tutur Fikram.
Politisi Partai Golkar itu menekankan, pemerintah tidak boleh menunda lagi kewajiban terhadap masyarakat yang sudah menuruti proses administrasi sesuai permintaan pemerintah.
“Harapan masyarakat sederhana, kalau memang mau dibayar, segera dibayar. Karena mereka sudah mengikuti semua prosedur. Jangan digantung seperti ini,” pungkas Fikram.
Ia berharap hasil RDPU kali ini menjadi momentum bagi pemerintah provinsi untuk menunjukkan keseriusan dalam penyelesaian lahan Lapas Perempuan, yang juga menjadi kebutuhan penting bagi pembinaan warga binaan di Gorontalo.





