Dekab – Badan pembentukan peraturan Daerah DPRD Kabupaten Boalemo pada pagi tadi (22/1) bertempat di ruang aspirasi DPRD Kabupaten Boalemo menggelar rapat bersama Pemerintah Daerah dalam rangka menyamakan persepsi terkait tiga buah ranperda usul inisiatif DPRD.
Tampak hadir dalam rapat tersebut, Kepala Bagian Kukum Andre Tumewu, Ineke Hambali mewakili kepala Bappeda, Satpol PP, Sekretaris DPRD bersama bagian Legislasi, tim ahli maupun ketua dan anggota Bapemperda.
Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Boalemo, Harijanto Mamangkey menjelaskan bahwa tiga buah ranperda usul inisiatif DPRD ini diantaranya, Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Berinvestasi, Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan, dan Ranperda Penyandang Disabilitas yang memang sudah masuk pada program pembentukan peraturan Daerah Kabupaten Boalemo Tahun 2024.
Rapat bapemperda hari ini juga menurut Harijanto untuk mengetahui sejauh mana progres dari penyusunan maupun pembuatan naskah akademik dari masing-masing ranperda serta beberapa persyaratan maupun tahapan yang harus dilalui sebelum ranperda tersebut akan diparipurnakan atau masuk pada pembicaraan tingkat satu.
“Sisa masa jabatan dari Anggota DPRD periode 2019-2024 saat ini juga menjadi salah satu pertimbangan sehingga harapannya kedepan kami tidak akan meninggalkan ‘pekerjaan rumah’ kepada para Anggota DPRD yang akan terpilih pada periode selanjutnya” ujar ko’hari sapaan akrab Harijanto Mamangkey.