Gorontalo – Setelah putusan Mahkamah Konstitusi terkait pemilihan suara ulang untuk Pemilu Legislatif Provinsi Goronto Dapil VI Boalemo-Pohuwato, KPU menggelar konferensi pers.
Dalam konferensi pers tersembur, anggota KPU Provinsi Gorontlao menegaskan bahwa tidak ada lagi masa kampanye bagi para calon-calon legislatif. Mengingat, waktu yang diberikan hanya 45 hari oleh mahkamah konstitusi.
“Tidak ada lagi kampanye atau pemasnagangan baliho, mengingat waktu yang sangat singkat hanya 45 hari” ucapnya.
Akan terapi lanjut Opan Hamzah, meski tidak ada kampanye, tapi para calon dipersilahkan untuk mensosialisakan Pasar tersebut kepada masyarakat.
“Sosialisasi silahkan dilakukan tapi jangan ada metode kampanye, sebatas ngumpul-ngumpul biasa. Itu sama dengan membantu KPU menyosialisasikan terkait penyengatan pemilihan suara ulang” tegasnya.
Bagi lima partai yang tidak memenuhi keterwakilan perempuan, diminta untuk segera dipenuhi, karena nantinya akan di verifikasi kembali.
“Pastinya ada caleg-caleg baru, dan ada caleg-caleg yang tidak bisa masuk jadi calon lagi” ujarnya.