Deprov – Adhan Dambea Anggota Kokosi I DPrD Provinsi Gorontalo geram dengan sikap Pj Gunernur Gorotnalo yang meminta agar paripurna di unsur hingga 10 Juni 2024.
Hal itu menurut Adhan Dambea merupakan hal yang keliru, karena DPRD bukan lah bawahan dari Pj. Gubernur Gorontalo, melainkan mitra Pemerintah Daerah.
“Seharusnya Gubernur memohon atau meminta untuk ditunda paripurna, bukan memberitahukan bahwa paripurna ditunda, seenaknya, emang DPRD ini anabua Pemerintah Daerah? Bukan begitu, DPRD itu mitra kerja” geramnya.
Tidak sampai disitu, Adhan Dambea meminta kepada Pemerintah Daerah agar lebih belajar tentang ilmu tata negara.
“Jadi Gubernur harus minta maaf lewat media, supaya orang tahu. Etikanya harusnya Pemerintah memohon kepada DPRD agar dapat menunda Paripurna Karen masih asa agenda penting” Tegasnya.