Boalemo – Dalam rangka mengevaluasi konten iklan dan siaran pasca pemilihan kepala daerah. Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke stasiun Radio Poliyama Top PM. Minggu, (8/12/2024).
Kunjungan kerja anggota DPRD Provinsi Gorontalo tersebut turut didampingi oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID).
Kepada media, Fikram Sailama mengatakan, dirinya menyoroti peran KPID, karena tidak memantau siaran radio. Padahal, menurut Fikram masyarakat lebih bnyak mendapatkan informasi terkait proses Pilkada lewat radio.
“Kata KPID ada 6 siaran televisi yang mereka deteksi, tapi sayangnya mereka tidak mendeteksi radio, pada radio merupakan media yang banyak digunakan masyarakat untuk berkomunikasi, terutama saat Pilkada berlangsung,” jelas Fikram.
Dirinya menyarankan, bahwa Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) perlu menambahkan semua fasilitas.
“Saya sesalkan mengapa KPID tidak menyampaikan kebutuhan-kebutuhan perangkat yang mereka butuhkan” tegasnya.
Sehingga, ke depannya kata Fikram perlunya KPID lebih berperan lagi dalam mendeteksi siaran-siaran radio.
“Karena kami pernah mendeteksi salah satu siaran radio terkesan sudah berpihak kepada salah satu calon, dan ini tidak dibolehkan” tuturnya.