DPRD Provinsi Gorontalo Tegur PT JBA atas Dugaan Lelang Bermasalah

Gorontalo – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo kembali mengadakan rapat kerja bersama pihak PT JBA Indonesia cabang Gorontalo pada Senin, 24 Maret 2025. Agenda rapat ini berfokus pada tindak lanjut laporan masyarakat mengenai dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan lelang yang dilakukan oleh perusahaan tersebut.

Ketua Komisi I DPRD Gorontalo, Fadli Poha, menyampaikan keprihatinannya dan menekankan pentingnya pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali menimpa masyarakat. Ia mendesak PT JBA agar segera mengambil langkah tanggung jawab atas permasalahan yang terjadi.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat tidak lagi menjadi korban dari sistem lelang yang tidak transparan. Jangan sampai praktik seperti ini terus berulang,” kata Fadli dengan tegas.

Komisi I turut meminta perusahaan tersebut untuk merealisasikan kompensasi kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan, sesuai dengan kesepakatan yang telah disetujui sebelumnya.

Sementara itu, anggota Komisi I, Femi Udoki, menyoroti adanya perbedaan antara kondisi barang yang dilelang dan yang sebenarnya diterima oleh pembeli, yang menimbulkan kecurigaan adanya unsur kesengajaan dari pihak PT JBA.

“Barang yang ditawarkan dalam lelang ternyata tidak sesuai dengan yang diterima konsumen. Kami mencurigai ada unsur manipulasi dalam proses ini, dan kami akan melakukan pendalaman terhadap kasus ini,” ujarnya.

Femi juga mengajak masyarakat untuk aktif melapor apabila mengalami kerugian agar permasalahan serupa dapat segera ditangani.

“Jangan diam jika merasa dirugikan. Segera sampaikan kepada kami agar bisa ditindaklanjuti,” tutup Femi.