Kepala BPS Kota Gorontalo Ajak Warga Heledulaa Utara Dukung Sensus Ekonomi 2026

KOTA GORONTALO – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Gorontalo, Sri Dewi Monoarfa, mengajak seluruh masyarakat Kelurahan Heledulaa Utara, Kecamatan Kota Timur untuk mendukung penuh pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.

Ajakan tersebut disampaikan saat Kegiatan Silaturahmi Pemerintah Kota Gorontalo dengan Masyarakat dalam rangka Sosialisasi Urusan Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan Tahun 2026 yang digelar di Kelurahan Heledula Utara pada Minggu, 19 Juli 2026.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Gorontalo, Sekretaris Daerah Kota Gorontalo, serta Pimpinan Perangkat Daerah terkait di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.

Dalam sosialisasinya, Ibu Sri Dewi menegaskan bahwa Sensus Ekonomi 2026 merupakan amanah besar negara untuk mengumpulkan data usaha dan ekonomi masyarakat yang akurat. Data tersebut akan menjadi dasar pemerintah dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran.

“Data yang kami butuhkan adalah data yang benar sesuai keadaan sebenarnya. Bukan data yang dibuat-buat atau terlihat baik saja. Karena dari data inilah pemerintah menentukan siapa yang berhak menerima bantuan,” tegas Ibu Sri.

Untuk menjamin keamanan data, beliau memastikan kerahasiaan data masyarakat dilindungi sepenuhnya oleh undang-undang. BPS juga meminta masyarakat waspada terhadap oknum yang mengaku petugas.

“Ciri petugas resmi BPS wajib memakai rompi resmi BPS, membawa surat tugas, dan nametag berbarcode. Silakan scan barcode untuk memastikan identitas dan lokasi penugasannya,” jelas Ibu Sri.

Lebih lanjut, hasil Sensus Ekonomi 2026 nantinya akan digunakan untuk mengelompokkan masyarakat ke dalam 10 desil kesejahteraan. Pengelompokan ini menjadi rujukan pemerintah dalam menyalurkan program bantuan sosial seperti BPJS Kesehatan gratis dan bantuan pendidikan agar tepat kepada yang membutuhkan.

Bagi masyarakat yang merasa datanya belum diperbarui, Ibu Sri mempersilakan untuk melakukan pemutakhiran ke kantor kelurahan setempat dengan membawa dokumen pendukung, atau melalui aplikasi SIKS-NG milik Dinas Sosial. Proses verifikasi akan dilakukan berjenjang mulai dari kelurahan, Dinas Sosial, hingga BPS.

“Dengan dukungan masyarakat memberikan informasi yang jujur, kami yakin bantuan pemerintah akan jauh lebih tepat sasaran,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *