Paripurna ke-50 DPRD Boalemo, Perubahan APBD 2026 Mulai Dibahas

BOALEMO, SHARENEWS.ID — DPRD Kabupaten Boalemo mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-50, Rabu (19/8/2026).

Ketua DPRD Boalemo Karyawan Eka Putra Noho memimpin rapat tersebut. Agenda rapat mencakup penyampaian pidato pengantar kepala daerah, pandangan umum fraksi, serta tanggapan dan jawaban pemerintah daerah atas pandangan fraksi.

Eka menyebut perubahan APBD merupakan rencana keuangan pemerintah daerah yang dibahas dan disetujui bersama pemerintah daerah dan DPRD. “Perubahan APBD merupakan rencana keuangan pemerintah daerah yang dibahas dan disetujui bersama kepala daerah dan DPRD,” kata Eka saat memimpin rapat.

Enam fraksi DPRD Boalemo menyampaikan pandangan umum terhadap rancangan perubahan APBD 2026 usai penyampaian pidato pengantar. Keenam fraksi tersebut yakni PDI Perjuangan, NasDem, Golkar, Gerindra, Demokrat, dan Persatuan Indonesia.

Seluruh fraksi menerima dokumen Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam kesimpulan rapat. Seluruh fraksi meminta pembahasannya dilakukan sesuai mekanisme tata tertib DPRD.

“Semua fraksi menerima dokumen Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Semua fraksi menyarankan untuk pembahasannya sesuai dengan mekanisme tata tertib dewan yang berlaku,” ujar Eka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *