Gorut – Sekian lama menunggu, akhirnya Indra Yasin menandatangani Surat Keputusan (SK) untuk Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Guru Tidak Tetap (GTT) di lingkungan kerja pemerintah Kabupaten Gorut.
“Misalnya PTT, tentu ada kebutuhan dari masing – masing OPD. Kemudian GTT, tentu sekolah – sekolah juga membutuhkan guru – guru honorer yang berkualitas, dan berkinerja yang baik,” kata Indra saat diwawancarai,
Rabu (10/03/2021).
Dirinya mengungkapkan, keterlambatan dari pada SK kali ini bukan karena ada unsur kesengajaan, akan tetapi masih melalui beberapa kajian dan pertimbangan yang harus menjadi acuan pada saat penerbitan surat keputusan Bupati.
“Karena begitu banyak yang masuk, dan begitu masuk semuanya minta ingin dicover. Sehingga saya dengan berbagai pertimbangan – pertimbangan yang jelas,” ujar Bupati dua periode itu.
Lebih lanjut, Bupati Indra mengatakan,bagi PTT dan GTT yang diterima sebagai honor, merupakan rujukan dan Tahun 2020.
“Jadi yang kemarin kita dahulukan. Meskipun ada yang baru tentu kita akan pertimbangkan dulu. Kita liat juga apa mampu anggaran kita atau tidak. Tentu disesuaikan dengan kemampuan anggaran dimasing – masing OPD. Apalagi kondisi anggaran kita sekarang ini kita sudah ada refocussin. seperti sebagaimana pada waktu yang lalu banyak digeser untuk penanganan covid – 19,” kata Bupati.
“Mudah – mudahan tenaga honorer sudah dapat melaksanakan tugasnya dengan baik. Paling tidak mereka sudah bisa gembira, apalagi gaji mereka akan dirapel, sesuai dengan absen kinerja mereka,” tandasnya.