SHARENEWS.ID, Gorut- Kepala Dinas Pendidikan Gorontalo Utara (Gorut) Irwan Abudi Usman mengatakan,
Pengangkatan tenaga guru di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) yang direkrut melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) tahap 1 dan 2 tinggal menunggu dikeluarkannya Surat Keputusan (SK).
“Prosesnya sudah kita laksanakan kepada mereka yang sudah lolos seleksi,” ujar Irwan Usman, Jum’at (4/3/2022).
Dalam pelaksanaan teknis di lapangan lanjut Irwan, pihaknya hanya tinggal menunggu pengumpulan berkas, akan tetapi secara pemberkasan sudah masuk ke Dinas BKPP Gorut.
“Pemberkasannya sudah masuk ke BKPP, kita hanya tinggal menunggu penerbitan SK saja,” tandasnya. (ADV/SN07)