Kasat Reskrim Bantah Jemput Paksa 4 Petani Sawit di Wonosari

Artikel, Berita Utama558 Dilihat

Boalemo – Kepala Satuan Reskrim Polres Boalemo, IPTU. Saiful Kamal, membantah adanya anggota Kepolisian Polsek Wonosari melakukan penjemputan paksa terhadap petani sawit yang ada di Desa Pangeya.

Dirinya mengatakan, awalnya keempat petani sawit tersebut dilaporkan oleh pihak perusahaan dengan dugaan pengrusakan sawit di Kecamatan Wonosari.

Namun, keempat petani ini sempat mangkir saat diberi surat panggilan pertama. Sehingga pihak Reskrim Polsek Wonosari mendatangi langsung rumah dari masing-masing petani tersebut.

“Jadi keempat petani sawit ini dilaporkan oleh pihak perusahaan, karena diduga melakukan pengrusakan di lahan sawit, maka anggota melakukan pemanggilan. Namun, keempat orang ini tidak hadir, maka anggota kami dari Polsek Wonosari mendatangi langsung rumah-rumah mereka, tanya kenapa tidak hadir panggilan, ada yang menghalang-halangi katanya. Terus ditanya, mau datang ke Polsek untuk dilakukan pemeriksaan, dan mereka mau, karena mereka mau, ya diajak ke Polsek,” Jelasnya.

Olehnya, Kasat Reskrim Polres Boalemo IPTU Saiful Kamal kembali menegaskan, bahwa penjemputan paksa itu tidaklah benar.

“Jadi itu kemauan mereka sendiri pada saat anggota menanyakan, apakah mereka mau diajak ke Polsek untuk dimintai keterangan” Tuturnya.

Terkait mobil yang digunakan oleh anggota Kepolisian Polsek Wonosari. Kasat Reskrim mengaku, bahwa pihak perusahaan berinisiatif meminjamkan kendaraan roda empat.

Mengingat, jarak tempuh dan medan yang harus dilewati oleh pihak kepolisian, sangatlah sulit. Sebab, selain pegunungan, jalan tersebut penuh dengan bebatuan.

“Terkait dengan kendaraan perusahaan. Tujuan dari perusahaan agar proses ini bisa selesai dengan masyarakat. Olehnya perusahaan memberikan bantuan kendaraan untuk menuju lokasi yang medannya agak sulit ditempuh,” Tukasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *