Boalemo – Anggota DPRD Kabupaten Boalemo dari Fraksi Demokrat, Abdul Rahman Genti, menyoroti aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Tangga Barito, Kecamatan Dulupi, yang diduga melibatkan belasan alat berat.
Persoalan tersebut disampaikan Abdul Rahman Genti dalam Rapat Paripurna ke-43 DPRD Kabupaten Boalemo, Senin (6/7/2026). Menurutnya, aktivitas tambang ilegal di wilayah Molili’ulo sudah berada pada tahap yang mengkhawatirkan dan membutuhkan perhatian serius dari pemerintah daerah serta instansi terkait.
Ia menilai dampak aktivitas pertambangan tersebut tidak hanya mengancam kelestarian lingkungan, tetapi juga telah dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama yang menggantungkan hidup dari sektor pertanian.
“Di Tangga Barito sudah ada belasan alat berat yang beroperasi. Dampaknya sangat luar biasa. Air sungai sekarang sudah keruh, bahkan sapi saja tidak mau minum,” ujar Abdul Rahman Genti dalam rapat paripurna.
Politisi Partai Demokrat yang mewakili Daerah Pemilihan Dulupi–Wonosari itu mengungkapkan, kondisi sungai di kawasan Tangga Barito kini mengalami kekeruhan dan pendangkalan yang cukup parah. Dampaknya bahkan dirasakan hingga wilayah Wonosari dan Paguyaman.
Menurutnya, sedimentasi akibat aktivitas tambang telah mengganggu akses transportasi masyarakat menuju Molili’ulo. Selama ini warga mengandalkan transportasi perahu sebagai satu-satunya jalur menuju kawasan tersebut. Namun karena aliran sungai semakin dangkal, aktivitas perahu tidak lagi dapat berjalan secara normal.
Selain mengganggu transportasi, Abdul Rahman Genti juga menyoroti kerusakan lahan pertanian akibat sedimentasi yang terus terjadi. Ia menyebut luas lahan sawah produktif di Molili’ulo mengalami penurunan signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
Ia menjelaskan, pada masa pemerintahan sebelumnya, pemerintah daerah telah membuka sekitar 90 hektare lahan persawahan di kawasan tersebut. Namun saat ini, lahan yang masih dapat dimanfaatkan diperkirakan hanya tersisa sekitar 20 hektare karena terdampak berbagai persoalan, termasuk aktivitas pertambangan ilegal.
Menurutnya, kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi mengancam ketahanan pangan masyarakat sekaligus merusak ekosistem sungai yang menjadi sumber kehidupan warga.
Melalui forum paripurna, Abdul Rahman Genti mendesak pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum dan instansi berwenang untuk segera mengambil langkah tegas menghentikan aktivitas pertambangan ilegal di Desa Tangga Barito.
Ia berharap penegakan hukum dilakukan secara serius agar kerusakan lingkungan tidak semakin meluas dan masyarakat dapat kembali menikmati lingkungan yang sehat serta mempertahankan mata pencaharian mereka di sektor pertanian.





![20201110_174652[1]](https://sharenews.id/wp-content/uploads/2020/11/20201110_1746521-300x178.jpg)
![20201121_080653[1]](https://sharenews.id/wp-content/uploads/2020/11/20201121_0806531-300x178.jpg)