GORONTALO – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi Partai Golkar, H. Sun Biki, merealisasikan aspirasi masyarakat melalui dana pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2026.
Kali ini, Sun Biki menyerahkan bantuan tahap pertama sebesar Rp50 juta kepada Taman Pengajian Al-Qur’an (TPQ) Syifaul Qolby di Desa Bina Jaya, Kecamatan Tolangohula, Kabupaten Gorontalo, Kamis sore.
Penyerahan bantuan tersebut disaksikan Kepala Desa Bina Jaya, Iwan Polomulo, S.Pd, dan diterima langsung oleh Pengasuh TPQ Syifaul Qolby, Firman Hubulo.
Bantuan tersebut merupakan bagian dari total alokasi sebesar Rp75 juta yang bersumber dari dana Pokir Sun Biki melalui APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2026.
Dalam kesempatan itu, Sun Biki berpesan agar bantuan pemerintah tersebut dimanfaatkan sesuai peruntukan dan dipertanggungjawabkan dengan baik.
Ia berharap pengelola TPQ dapat segera menyelesaikan administrasi dan pertanggungjawaban penggunaan dana tahap pertama, sehingga sisa bantuan sebesar Rp25 juta dapat segera direalisasikan pada Oktober mendatang.
Selain menyerahkan bantuan, Sun Biki bersama Kepala Desa Bina Jaya juga melakukan peletakan batu pertama pembangunan gedung TPQ Syifaul Qolby.
Gedung tersebut direncanakan berukuran 8 x 8 meter dengan kapasitas sekitar 100 santri. Pembangunannya ditargetkan dapat diselesaikan dalam waktu kurang lebih tiga bulan.
Sun Biki mengatakan, dukungan terhadap pembangunan fasilitas pendidikan keagamaan merupakan bagian dari upaya mendorong peningkatan kualitas pembinaan generasi muda, khususnya dalam pendidikan Al-Qur’an.
“Bantuan ini harus digunakan dengan baik dan sesuai peruntukannya. Yang paling penting, pertanggungjawabannya harus jelas agar program dapat terus dilanjutkan,” pesannya.
Tidak hanya untuk TPQ, pada kesempatan yang sama Sun Biki juga menyerahkan bantuan untuk sektor usaha masyarakat.
Bantuan tersebut berupa seperangkat alat pembuatan minyak kampung kepada Kelompok Masyarakat (Pokmas) Ad Dhyaa dengan nilai Rp25 juta. Bantuan ini juga bersumber dari dana Pokir Sun Biki melalui APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2026.
Penyaluran bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung aktivitas ekonomi masyarakat sekaligus mendorong kelompok penerima agar mampu mengembangkan usaha secara berkelanjutan.






