Sharenews.id – Plt. Bupati Anas Jusuf menghadiri kegiatan Penandatanganan Fakta Integritas, terhadap Pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo, yang berlangsung di tempat halaman kantor Bupati. Senin (11/01/2021).
Pada kesampatan ini, Anas Jusuf menyampaikan, beberapa hal kaitanya tentang fakta Integritas. Yakni, berupa tuntutan terhadap sejumlah Aparatur daerah, untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai penyelenggara Pemerintahan
Disamping itu, dirinya juga menambahkan. Bahwa, tujuan dari fakta integritas ini adalah, memperkuat komitmen bersama untuk melakukan usaha pencegahan, serta mendukung upaya pemerintah Daerah.
Melalui Permen PAN-RB No.53 tahun 2014 tentang petunjuk teknis perjanjian kinerja, Anas Jusuf kembali mengingatkan
“Fakta integritas Kinerja merupakan lembaran dokumen yang berisikan penugasan dari pimpinan Instasi untuk melaksanakan program/kegiatan yang di sertai indikator kinerja,” Jelasnya
Oleh karena itu dirinya berharap, agar seluruh Aparatur Daerah di Kabupaten Boalemo khususnya, agar kedapan nantinya, mampu memberikan warna baru di Bumi Damai Bertasbih ini
“Semoga dengan perjanjian ini, akan terwujud sikap integritas, dan komitmen atas kinerja yang berdasarkan tugas dan fungsi wewenang sumber daya yang tersedia,” tutup Anas dengan penuh harapan.
“Mas”