GORONTALO – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Hi. Ekwan Ahmad, menggelar reses pertama pada masa persidangan ketiga di Kelurahan Dulomo Utara, Senin (2/11/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Ekwan menyampaikan bahwa Dulomo Utara dipilih sebagai salah satu titik reses untuk menjaring langsung aspirasi warga. Seluruh masukan yang disampaikan masyarakat, kata dia, ditampung untuk ditindaklanjuti.
“Hari ini merupakan reses yang pertama, di sidang yang ketiga. Kami mengambil titik di Kelurahan Dulomo Utara. Insyaallah kami sudah sampaikan apa yang menjadi aspirasi masyarakat, kami tampung,” ujarnya.
Selain menjaring aspirasi, Ekwan turut melaporkan kepada warga tanggung jawabnya sebagai anggota dewan, termasuk aspirasi-aspirasi yang sudah terealisasi maupun yang belum.
Ia menjelaskan, anggota DPRD provinsi mengandalkan dana pokok pikiran (pokir) untuk merealisasikan aspirasi masyarakat. Ia berharap pada tahun anggaran berikutnya dana pokir tersedia sehingga aspirasi warga bisa disalurkan.
“Insyaallah tahun berikut kami ada dana pokir, insyaallah kami akan salurkan semua kepada masyarakat yang menyampaikan aspirasinya,” katanya.
Saat ditanya soal hal yang menjadi sorotan dalam reses kali ini, Ekwan menyebut tidak ada isu khusus. Menurutnya, kegiatan tersebut murni menyerap aspirasi warga. Aspirasi yang masuk berasal dari berbagai bidang, di antaranya pertanian dan kebutuhan rumah ibadah seperti masjid.
“Yang disoroti tentunya tidak ada, hanya aspirasi masyarakat saja. Dari bidang pertanian, aspirasi lainnya, dari masjid, kami sudah sampaikan,” ungkapnya.





