Gorontalo,- Komisi pemilihan umum (KPU), kabupaten Gorontalo menganulir Surat rekomendasi dari pihak Bawaslu kabupaten Gorontalo perihal adanya dugaan pelanggaran administrasi
Penulis: sharenews
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.