Boalemo – Bagi masyarakat Kabupaten Boalemo, yang ingin melakukan pendampingan hukum ataupun konsultasi hukum tak perlu khawatir, sebab di Kecamatan Tilamuta, khususnya di Desa Modelomo jalan AR. ABDJUL sudah ada ada kantor hukum Fibriyanti Lakoro & Rekan.
Diwawancarai usai kegiatan peresmian kantor hukum, Fibriyanti Lakoro, SH, SE, M.Ak menyampaikan, didirikan kantor hukum di Wilayah Kecamatan Tilamuta, agar masyarakat bisa menjangkau ketika membutuhkan bantuan hukum kepada masyarakat baik secara profit maupun cuma-cuma (nonprofit) guna memperjuangkan hak-hak secara hukum dan tegaknya keadilan serta kebenaran hukum dalam tatanan negara hukum yang demokratis.
“Agar wadah ini bisa menampung seluruh persoalan masyarakat yang berkaitan dengan hukum” Singkatnya.
Tak hanya itu, Fibriyanti Lakoro yang juga diketahui sebagai Dosen di salah satu Universitas Bina Mandiri di Gorontalo membeberkan, kantornya siap melayani masyarakat tidak mampu.
“Kami dari Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat siap memberikan pelayanan hukum secara gratis” Beber Fibri.
Terakhir, Fibriyanti Lakoro bersama-rekan meminta doa serta dukungan dari, semua pihak, agar kantor hukum tersebut bisa berkiprah sekaligus amanah dalam memwbri pendampingan hukum.
Diketahui, ada beberapa pengacara muda sekaligus profesional yang tergabung dalam kantor tersebut, diantaranya, Muhamad Ikbal Kadir, S.H,.MH, Fibriyanti Lakoro,SH,SE,.M.Ak Agung Fidiansyah Guzali, SH dan Gusman Suai,SH.