Bangunan Sarang Burung Walet Mulai Dikenakan Pajak PBB

Boalemo, Eksekutif226 Dilihat

Boalemo – Bagi yang mempunyai bangunan sarang burung walet, siap-siap mulai dikenakan pajak. Hal ini dibuktikan saat kepala BKAD Kabupaten Boalemo menggelar rapat evaluasi pajak bumi dan bangunan, triwulan II yang berlangsung di BPU Kecamatan Paguyaman, Rabu (16/6/2021).

Rapat tersebut, turut dihadiri Plt. Bupati Boalemo, Camat Paguyaman, Kepala Desa Se Kecamatan Paguyaman  Wonosari, serta Paguyaman Pantai.

Musafir Bempah mengatakan, bahwa pajak sarang burung walet merupakan salah satu potensi penerimaan pendapatan daerah di Kabupaten Boalemo. Akan tetapi, sampai dengan saat ini pemungutan pajaknya belum dilaksanakan oleh BKAD Kabupaten Boalemo. Sebab, semakin bertambahnya populasi dan bangunan sarang burung walet, maka tahun ini BKAD Boalemo telah melaksanakan pendataan.

“Di Kabupaten Boalemo  terdapat 121 bangunan sarang burung walet yang tersebar di tujuh Kecamatan. Menurut informasi dari masyarakat sudah ada yang melaksanakan panen, maka sudah saatnya dikenakan pajak” Katanya.

Lebih lanjut, Plt Kepala BKAD Musafir Bempah menyampaikan target dan  realisasi penerimaan PBB sampai dengan 15 Juni 2021 sebesar Rp. 432.835’177 dari target Rp.1.154.893.053 atau 37,48 persen.

Sementara Plt Bupati Boalemo Ir.Anas Jusuf,M.si menyampaikan bahwa pajak ini merupakan bagian dari tanggung jawab kita sebagai aparat, termasuk Kepala Desa. Tentunya dalam rapat evaluasi ini juga, akan membahas kendala-kendala yang dihadapi Pemerintah desa dalam melakukan penagihan pajak kepada masyarakat. Karena, masih ada beberapa Desa yang realisasinya masih di bawah target.

“Saya berharap pajak ini agar diseriusi oleh Kepala Desa, karena ini menjadi tanggung jawab kita, dan ini juga menjadi bagian dari support anggaran terhadap beberapa program Pemerintah Daerah, apalagi dalam kondisi covid 19 ini masih berharap di PBB” Tuturnya.

Sehingga itu, Kepala Desa diminta bagaimana caranya melakukan komunikasi dengan para wajib pajak. Kemudian terkait dengan pajak sarang burung walet, memang sarang burung walet ini, sudah merata di semua kecamatan.

“Jadi kunci keberhasilan sarang burung walet ini adalah kejujuran dari pemiliknya, karena tidak ada ukuran, ada yang sarang burungnya kecil tapi burungnya banyak, begitu juga ada yang sarang burung waletnya besar, tapi burungnya sedikit. Oleh sebab itu, saya berharap kepada kita sekalian untuk menjaga sinergitas antara Pemerintah Daerah, kecamatan, Desa dan masyarakat agar tetap terjaga” Tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *