BOALEMO – Bupati Boalemo Darwis Moridu yang didampingi Kepala Dinas Perkimhubtan menghadiri sekaligus menandatangani naskah dan berita acara pada kegiatan serah terima hibah aset barang milik negara yang digelar oleh Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI di Balai Prasarana pemukiman wilayah Gorontalo. Senin(14/09/2020)
Dalam kesempatan tersebut Bupati Boalemo Darwis Moridu menyampaikan aset yang diberikan merupakan bentuk legalitas pemerintah pusat untuk pemerintah daerah yang nantinya akan dimanfaatkan guna kepentingan masyarakat demi memajukan pertumbuhan perekonomian di wilayah Kabupaten Boalemo.
“Hal ini merupakan bentuk legalitas pemerintah pusat untuk pemerintah daerah yang akan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat demi memajukan ekonomi di wilayah Kabupaten Boalemo” Ujarnya.
Terakhir Bupati Darwis berharap Pemerintah pusat yang khususnya kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat dapat memberikan anggaran untuk pengembangan infrastruktur di Kabupaten Boalemo.
“Saya berharap agar pemerintah pusat yang khusnya kementerian pekerjaan umum untuk dapat memberikan anggaran untuk pengembangan infrastruktur wilayah kabupaten Boalemo” Tutupnya. (Sasmita)