Gorut – Bupati Gorontalo Utara Indra Yasin menghadiri rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang Lembaga DPRD, Senin (15/03/2021).
Rapat tersebut dalam rangka permintaan penjelasan Bupati terhadap penggunaan hak interpelasi DPRD.
Indra Yasin mengatakan, dalam tambahan penjelasan yang telah disampaikan kepada DPRD itu, tentunya bersifat normatif sesuai dengan pertanyaan yang diajukan oleh beberapa anggota DPRD kepada lembaga eksekutif.
“Meskipun tambahan penjelasan secara normatif, pihak DPRD juga tentu masih akan melakukan kajian itu, dalam rangka pengambilan sikap atau pun keputusan soal langkah kedepan,” ujar Indra Yasin pada Rapat Paripurna DPRD Gorut dalam rangka penyampaian tambahan penjelasan terkait hak interpelasi, di Ruang sidang, Senin (15/03/2021).
Bahkan dalam rapat itu, Bupati menunjukan kebahagiaan pada saat anggota Legislatif memberi kritikan terhadap Pemda Gorut.
“Disisi lain saya merasa senang dan gembira dengan beberapa masukan dan kritikan yang disampaikan beberapa aleg tadi. Semuanya itu sifatnya membangun untuk kebaikan daerah. Kita harus maknai itu, bahwa setiap kritikan berarti menginginkan daerah ini maju dan saya welcome saja dengan itu,” ucap Indra.
Terakhir, Bupati Indra mengaku, meski berbeda fungsi akan tetapi Pemda dan DPRD Gorut tetap memiliki tujuan yang sama, bagaimanap memberi kesejahteraan kepada masyarakat.
“Siapa lagi yang memberi kritikan kalau bukan dari wakil-wakil rakyat yang ada di DPRD. Tentu mereka mewakili semua harapan dan keinginan masyarakat. Saya pun setuju interpelasi ini diakhiri dan diserahkan ke setiap fraksi guna peroleh tanggapan masing – masing. Mudah-mudahan 2 minggu kedepan, kita bisa mendengar dan tentu juga memberikan masukan – masukan untuk mengakhiri permasalahan di daerah ini,” tutup Bupati Bupati Indra.