Gorut – Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara lewat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi menggandeng Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Provinsi Gorontalo dalam mensosialisasikan jaminan sosial khusus pekerja penerima upah (formal) penyelenggara negara (KORPRI) dan PTT/GTT di lingkungan pemerintah kabupaten Gorontalo Utara, (4/2/2021).
Sebab, kata Indra jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hal penting untuk dimiliki oleh setiap pekerja.
“Sebagai pekerja hari-hari ini kita tidak tahu apa yang terjadi, seperti kecelakaan dan kematian, dua hal ini tentu kita tidak bisa dipungkiri hampir sering terjadi untuk bagi pekerja-pekerja,” Jelasnya
“Nah sebagai pekerja tentu mereka harus sudah ada jaminan, disamping tentu juga ada jaminan kesehatan untuk tenaga kerja PNS” Ujar Indra.
Dirinya juga memerintahkan, agar seluruh pegawai di Lingkungan Pemda Gorontalo Utara wajib menjadi peserta jaminan sosial.
Tak hanya pegawai, namun Bupati Indra akan mengikutkan nelayan dan petani sebagai kepesertaan jaminan sosial. Karena menurutnya resiko kecelakaan pada petani dan juga nelayan cukup tinggi.
“Kita tahu bahwa dua sektor itu juga membutuhkan perlindungan dari pemerintah, jaminan dari pemerintah melalui BPJS ketenagakerjaan,” Jelas Indra.