BONE BOLANGO – Bupati Bone Bolango, Drs. H. Ismet Mile, secara resmi menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2025.
Penyampaian tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bone Bolango terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban APBD 2025, yang digelar di Aula Utama DPRD Bone Bolango pada Selasa (23/6/2026).
Dalam pidatonya di hadapan pimpinan dan anggota legislatif, Bupati Ismet Mile menjelaskan bahwa esensi dari laporan pertanggungjawaban ini secara garis besar memuat dua poin krusial, yaitu Realisasi Pendapatan Daerah serta Realisasi Pengeluaran dan Belanja Daerah. Rincian mendalam mengenai kedua komponen anggaran tersebut telah dilampirkan secara detail di dalam dokumen laporan yang diserahkan.
Selain memaparkan angka-angka realisasi anggaran, Bupati Ismet Mile juga membawa kabar baik bagi seluruh masyarakat Bone Bolango. Berdasarkan hasil pemeriksaan ketat yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pelaksanaan APBD Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2025 berhasil menyabet opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Pencapaian tertinggi dalam audit keuangan negara ini menandakan bahwa seluruh rincian kegiatan—baik dari sektor pendapatan maupun belanja—telah dikelola secara transparan, akurat, serta berjalan di atas koridor hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
“Pencapaian ini adalah buah dari kerja keras kita bersama. Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran eksekutif, khususnya di tingkat SKPD, yang telah berupaya maksimal dalam menjaga tata kelola keuangan daerah hingga mendapatkan predikat terbaik dari BPK,” ujar Ismet Mile.
Di akhir rapat paripurna, Bupati menyerahkan langsung dokumen laporan tersebut kepada pimpinan DPRD untuk dibahas, dikaji, dan ditindaklanjuti lebih lanjut pada tahapan sidang paripurna berikutnya.




