BOALEMO — Anggota DPRD Kabupaten Boalemo, Harijanto Mamangkey, menyerap berbagai aspirasi masyarakat Desa Tabongo, Kecamatan Dulupi, melalui kegiatan reses masa persidangan kedua Tahun 2026, Senin (26/1).
Dalam pertemuan tersebut, masyarakat menyampaikan sejumlah persoalan dan kebutuhan mendesak. Di antaranya kerusakan beberapa plat duiker di Desa Tabongo serta permintaan pembangunan bronjong untuk menahan abrasi tanah yang dinilai sudah membahayakan permukiman warga dan salah satu tempat ibadah.
Selain itu, perwakilan masyarakat dari kalangan petani dan nelayan turut menyuarakan kebutuhan bantuan sarana produksi, seperti mesin katinting, hand sprayer, serta alat pemipil jagung. Aspirasi juga datang dari kaum ibu yang mengusulkan program rumah layak huni, pembangunan MCK, serta bantuan permodalan dan peralatan bagi pelaku UMKM.
Menanggapi hal tersebut, Harijanto Mamangkey menyampaikan bahwa seluruh aspirasi masyarakat yang dihimpun pada kegiatan reses ini akan dilaporkan secara resmi dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Boalemo.
“Seluruh aspirasi masyarakat hari ini akan kami sampaikan secara resmi di DPRD, untuk kemudian disesuaikan dengan visi dan misi kepala daerah dan wakil kepala daerah yang tertuang dalam Perda RPJMD Kabupaten Boalemo,” ujar Harijanto saat diwawancarai awak media.
Ia menambahkan, beberapa usulan yang memungkinkan untuk ditindaklanjuti dalam waktu dekat, khususnya di sektor pertanian, akan segera disampaikan kepada pihak terkait, termasuk melalui usulan ke Kementerian Pertanian.
Lebih lanjut, Harijanto menjelaskan bahwa usulan dan aspirasi pada reses masa persidangan kedua ini akan menjadi bagian dari pokok-pokok pikiran DPRD, yang nantinya menjadi salah satu rujukan dalam penyusunan APBD Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2027.




