Gorontalo –
Reses hari keempat Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Ir. Anas Jusuf, digelar di Desa Tanah Putih, Kecamatan Dulupi, Jumat (6/2/2026). Kegiatan ini menjadi momentum bagi masyarakat untuk menyampaikan langsung berbagai aspirasi pembangunan kepada wakil rakyat.
Reses tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Tanah Putih, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta warga setempat yang antusias mengikuti dialog bersama legislator dari Dapil VI Pohuwato–Boalemo itu.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Desa Tanah Putih menyampaikan kebutuhan mendesak di bidang keagamaan, khususnya terkait fasilitas Masjid Rahmatullah.
“Kami sangat berharap adanya perbaikan pintu Masjid Rahmatullah serta pengadaan speaker agar jamaah bisa beribadah dengan lebih nyaman, apalagi sebentar lagi memasuki bulan suci Ramadan,” ujar Kepala Desa.
Sementara itu, tokoh adat Desa Tanah Putih mengungkapkan berbagai kebutuhan masyarakat yang berkaitan dengan pertanian dan infrastruktur desa.
“Petani membutuhkan alat semprot pertanian, peralatan perbengkelan, serta perbaikan jalan usaha tani di Dusun Potia yang sudah rusak akibat cuaca. Selain itu, kami juga mengusulkan pemasangan plat decker, pengadaan tenda kegiatan, serta penambahan pangkalan LPG 3 kilogram untuk masyarakat,” tuturnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ir. Anas Jusuf meminta agar seluruh usulan segera dituangkan dalam bentuk proposal resmi.
“Silakan segera dibuatkan proposal permohonan ke Bagian Kesejahteraan Rakyat Provinsi Gorontalo dan sampaikan kepada saya agar bisa kita kawal bersama,” kata Anas Jusuf.
Terkait perbaikan infrastruktur jalan, ia menegaskan akan melakukan peninjauan terlebih dahulu untuk memastikan kewenangan pemerintah yang bertanggung jawab.
“Nanti saya akan cek dulu apakah jalan tersebut merupakan kewenangan kabupaten atau provinsi. Jika sudah jelas, tentu akan kita perjuangkan sesuai prosedur,” tegasnya.
Untuk kebutuhan para petani, Anas Jusuf juga meminta agar aspirasi diajukan melalui instansi teknis terkait.
“Bantuan pertanian sebaiknya diajukan melalui Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo agar bisa masuk dalam program pemerintah daerah,” tambahnya.
Ia mengakui bahwa pada tahun 2026 seluruh daerah, termasuk Provinsi Gorontalo, mengalami penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) akibat kebijakan resentralisasi anggaran oleh pemerintah pusat.
“Memang ada penyesuaian anggaran karena kebijakan pemerintah pusat, namun hal tersebut tidak akan menghambat komitmen kami untuk terus memperjuangkan pembangunan yang menjadi kebutuhan masyarakat,” pungkas Anas Jusuf.
Melalui kegiatan reses ini, Anas Jusuf berharap seluruh aspirasi warga Desa Tanah Putih dapat ditindaklanjuti secara bertahap demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.





