Boalemo – Untuk mengantisipasi terjadinya kelangkaan minyak kelapa goreng. Masyarakat wajib menunjukan kartu keluarga dan KTP setiap pembelian minyak kelapa goreng baik di toko-toko termasuk indomaret dan alfamart.
Hal itu disampaikan Bupati Boalemo Anas Jusuf saat diwawancarai terkait langkah pemda dalam mengantisipasi kelangkaan minyak goreng.
Hal ini dilakukan kata Bupati Anas Jusuf, agar semua masyarakat terpenuhi kebutuhan minyak kelapa goreng
“Agar tidak double untuk pembelian dalam keluarga yang sama. Soal kartu vaksin itu hanya tersirat, bukan mempersyaratkan” Singkat Bupati Anas Jusuf.
Selain itu, dengan kelangkaan minyak goreng ini, pemerintah daerah Kabupaten Boalemo akan menyurat Pemprov Gorontalo agar menambah pasokan.
“Kita juga telah mengirim surat untuk penambahan minyak goreng dua hari yang lalu setelah rapat Forkopimda” sambungnya
Bahkan, Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo pun telah melakukan langkah dengan mendorong industri rumahan untuk memproduksi minyak kelapa kampung
“Kalau untuk mendorong produksi minyak kelapa kampung sudah menjadi bagian dari tupoksi Dinas Kumperindag Sekarang mereka sudah turun ke lapangan” Tuturnya.