Boalemo – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Boalemo menuntaskan pembahasan akhir Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan, Kemudahan, dan Pemberdayaan Usaha Mikro. Rampungnya pembahasan tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat peran usaha mikro sebagai salah satu pilar pembangunan ekonomi daerah.
Rapat finalisasi yang digelar bersama organisasi perangkat daerah (OPD) dipimpin Ketua Pansus, Arman Naway. Seluruh substansi ranperda dibahas secara menyeluruh hingga mencapai kesepakatan untuk dilanjutkan ke tahapan penetapan sesuai mekanisme yang berlaku.
Ketua Pansus, Arman Naway, mengatakan regulasi tersebut lahir dari kebutuhan untuk memberikan kepastian hukum kepada para pelaku usaha mikro yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian masyarakat.
“Usaha mikro memiliki kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Karena itu, pemerintah daerah perlu menghadirkan regulasi yang mampu memberikan perlindungan sekaligus mendorong pengembangan usaha mereka,” ujarnya.
Ia menjelaskan, proses penyusunan ranperda dilakukan melalui berbagai tahapan, mulai dari konsultasi, harmonisasi hingga penyempurnaan materi agar seluruh ketentuan yang diatur dapat diterapkan secara efektif.
Menurut Arman, keberadaan peraturan daerah nantinya diharapkan tidak hanya menjadi dokumen hukum, tetapi juga menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan yang berpihak kepada pelaku usaha mikro.
Dengan adanya regulasi tersebut, pelaku usaha diharapkan memperoleh kemudahan dalam mengakses program pembinaan, pendampingan, promosi, hingga pengembangan kapasitas usaha sehingga mampu meningkatkan daya saing di tengah persaingan ekonomi yang semakin terbuka.
“Harapan kami, perda ini benar-benar memberikan manfaat nyata bagi pelaku usaha mikro. Mereka harus mendapat ruang untuk berkembang karena sektor ini memiliki peran besar dalam menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Rapat finalisasi diakhiri dengan penandatanganan berita acara sebagai tanda selesainya pembahasan tingkat pansus. Selanjutnya, Ranperda tentang Perlindungan, Kemudahan, dan Pemberdayaan Usaha Mikro akan dibawa ke agenda pembahasan berikutnya sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo.



