KOTA GORONTALO – DPRD Provinsi Gorontalo resmi menjalin kerja sama dengan 20 media online yang beroperasi di daerah ini. Kerja sama tersebut merupakan upaya lembaga legislatif untuk mendorong keterbukaan informasi publik dan memperkuat sinergi dengan insan pers dalam menyampaikan kinerja dewan kepada masyarakat.
Hal itu disampaikan Sekretaris DPRD Provinsi Gorontalo Rifli Katili saat bertemu perwakilan media di Manna Bakery & Cafe, Kelurahan Moodu, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, Jumat (17/7/2026). Dalam pertemuan itu dibahas strategi publikasi kegiatan DPRD agar dapat diakses publik secara cepat dan akurat.
Menurut Rifli, keterbukaan informasi merupakan prinsip penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik. Di era keterbukaan saat ini, masyarakat berhak mengetahui setiap kebijakan dan kegiatan yang dilakukan DPRD. Dengan menggandeng 20 media, ia berharap informasi tersebut dapat disalurkan secara berimbang.
“Media adalah mitra strategis kami. Tanpa peran media, masyarakat akan sulit mengetahui apa yang dilakukan DPRD. Melalui kerja sama ini kami ingin mewujudkan keterbukaan informasi publik secara optimal,” ujar Rifli.
Ia menjelaskan DPRD memiliki tiga fungsi utama yaitu legislasi, anggaran, dan pengawasan. Ketiga fungsi itu berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat. Karena itu, pelaksanaan fungsi tersebut perlu dikomunikasikan agar masyarakat dapat ikut mengawasi jalannya pemerintahan daerah.
“Bagaimana masyarakat bisa mengawasi jika tidak tahu apa yang kami kerjakan. Karena itu kami butuh dukungan media untuk menyampaikan pembahasan perda, APBD, dan kegiatan pengawasan di lapangan,” katanya.
Rifli menilai keterbukaan informasi juga menjadi indikator kepercayaan publik terhadap DPRD. Ketika masyarakat mendapat informasi yang lengkap, maka partisipasi dalam proses kebijakan akan semakin meningkat. Ia berharap kerja sama dengan 20 media ini dapat meminimalisir kesenjangan informasi antara lembaga legislatif dan masyarakat.
Selain itu, Rifli mengapresiasi peran pers yang selama ini mengawal kebijakan publik di Gorontalo. Ia berharap 20 media mitra tetap menjalankan tugas jurnalistik sesuai UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. “Kami berharap teman-teman media tetap profesional, independen, dan berimbang. Informasi yang disampaikan harus mencerdaskan masyarakat,” ucapnya.
Sebagai tindak lanjut, Sekretariat DPRD berencana menggelar forum komunikasi rutin antara anggota DPRD dan wartawan. Forum itu diharapkan menjadi ruang dialog untuk menyamakan persepsi terkait isu strategis daerah. “Kami ingin komunikasi lebih intens. Bincang santai dengan wartawan akan diagendakan agar informasi ke masyarakat lebih cepat dan tepat,” pungkas Rifli.





