DPRD Provinsi Gorontalo Tegaskan Komitmen Transparansi, Sahkan Timsel KPID 2026–2029

Gorontalo — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan profesionalisme dalam proses penyiaran daerah. Hal ini ditandai dengan disahkannya Tim Seleksi (Timsel) Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo periode 2026–2029, melalui Rapat Paripurna ke-54 yang digelar Senin (13/10/2025).

Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, La Ode Haimudin, mengatakan bahwa pembentukan Timsel merupakan amanat Keputusan KPI Pusat Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pedoman Tata Cara Pemilihan Anggota KPID. Melalui keputusan ini, DPRD menjadi lembaga yang berwenang menetapkan komposisi tim seleksi.

“Pembentukan Timsel ini adalah langkah awal yang sangat penting. Kami ingin memastikan seluruh proses rekrutmen KPID berjalan independen, transparan, dan sesuai pedoman KPI Pusat,” ujar La Ode.

Menurutnya, Komisi I DPRD telah menjalankan seluruh tahapan mulai dari penjaringan, verifikasi hingga pembahasan nama-nama calon anggota Timsel. Setelah seluruh fraksi menyatakan persetujuan, rapat paripurna pun menetapkan keputusan tersebut secara resmi.

“Komisi I telah bekerja sesuai prosedur, dan hasilnya mendapat persetujuan penuh dari seluruh fraksi. Dengan begitu, Timsel KPID ini sah menjadi keputusan DPRD,” tegas La Ode.

Lebih lanjut, La Ode berharap Timsel yang telah terbentuk dapat menjalankan mandat dengan penuh tanggung jawab agar proses rekrutmen anggota KPID mendatang menghasilkan figur yang kredibel.

“Kami berharap Timsel mampu melahirkan anggota KPID yang berintegritas dan mampu menjaga marwah penyiaran di Gorontalo,” tutupnya.

Adapun lima nama Tim Seleksi KPID Provinsi Gorontalo periode 2026–2029 yang telah disahkan, yakni:

  1. Mohamad Reza (unsur KPI Pusat)
  2. Zakiya Baserewan (unsur Pemerintah Provinsi Gorontalo)
  3. Citra Fransisca Indah Lestari Dano Putri (unsur akademisi)
  4. Syahril Rasyid (unsur tokoh masyarakat)
  5. Apriyanto Nusa (unsur tokoh masyarakat)

Dengan terbentuknya Timsel ini, DPRD berharap proses seleksi KPID selanjutnya dapat berjalan efektif dan mampu memperkuat kualitas penyiaran publik di Provinsi Gorontalo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *