DPRD Provinsi Gorontalo Tinjau Dampak Bantuan UEP di Desa Daenaa

Gorontalo – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) di Desa Daenaa, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas bantuan UEP yang diberikan pada tahun 2024.

Anggota Komisi IV, Muhammad Dzikyan, mengungkapkan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya DPRD untuk memastikan program bantuan berjalan sesuai harapan dan memberi dampak positif bagi masyarakat. Ia menyebutkan bahwa terdapat 12 warga Desa Daenaa yang menerima bantuan UEP.

“Kami memang tidak memeriksa semuanya, tapi memilih beberapa sebagai sampel. Salah satunya adalah usaha milik Pak Kartono Igirisa, yang mendapatkan bantuan pada akhir 2023 dan mulai menjalankannya di 2024,” kata Dzikyan saat diwawancarai.

Ia menyampaikan bahwa seluruh penerima bantuan menunjukkan perkembangan usaha yang baik.

“Alhamdulillah, semua usaha yang kami pantau berkelanjutan dan berkembang. Ini menunjukkan bahwa program UEP memberi dampak nyata bagi masyarakat,” tambahnya.

Terkait rencana lanjutan untuk tahun 2025, Dzikyan mengatakan pihaknya akan mengusulkan penambahan kuota bantuan kepada pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo. Hal ini didorong oleh keberhasilan program dalam menekan angka kemiskinan di daerah.

“UEP ini terbukti mampu membantu menurunkan angka kemiskinan hingga satu digit di Provinsi Gorontalo. Karena itu, saya secara pribadi di Badan Anggaran akan mendorong peningkatan alokasi bantuan, termasuk untuk sektor UMKM,” jelasnya.

Dzikyan juga menegaskan bahwa hasil serapan aspirasi masyarakat melalui anggota dewan memiliki pengaruh signifikan terhadap pengentasan kemiskinan, dan hal ini akan terus diperjuangkan dalam program-program berikutnya.