BOALEMO — Aktivitas pertambangan yang diduga ilegal di Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo, kembali menuai sorotan. Di tengah tuntutan agar aktivitas pertambangan tanpa izin ditertibkan, sebuah alat berat jenis excavator justru terlihat leluasa beroperasi di kawasan yang diduga menjadi lokasi tambang.
Excavator tersebut tampak melakukan pengerukan tanah dan mengubah kondisi lingkungan sekitar. Aktivitas itu pun memunculkan pertanyaan serius: siapa yang mengawasi, siapa yang mengizinkan, dan mengapa aktivitas tersebut seolah berlangsung tanpa hambatan?
Sorotan semakin tajam karena sebelumnya jajaran Polres Boalemo telah melakukan penertiban terhadap aktivitas pertambangan di wilayah lain. Bahkan, dalam penertiban di Kecamatan Dulupi, satu unit excavator berhasil diamankan.
Namun, kondisi berbeda disebut terlihat di Kecamatan Wonosari.
Jika aktivitas di Wonosari tersebut memang merupakan Pertambangan Tanpa Izin (PETI), publik tentu mempertanyakan mengapa alat berat masih bisa beroperasi.
Apakah aparat belum mengetahui? Ataukah sudah mengetahui tetapi belum bertindak?
Pertanyaan inilah yang kini mencuat di tengah masyarakat.
Penggunaan excavator dalam aktivitas pertambangan bukan perkara kecil. Pengerukan menggunakan alat berat dapat mengubah bentang alam, merusak vegetasi, meningkatkan risiko erosi hingga berpotensi mengganggu aliran air apabila dilakukan tanpa pengelolaan lingkungan yang sesuai.
Karena itu, Polres Boalemo didesak tidak hanya melakukan penertiban di lokasi-lokasi tertentu, tetapi memastikan seluruh wilayah yang diduga menjadi kantong pertambangan ilegal diperiksa secara menyeluruh.
Jangan sampai hukum terlihat tajam ke satu lokasi, tetapi tumpul ketika berhadapan dengan lokasi lainnya.
Publik juga layak mengetahui siapa pemilik excavator tersebut, siapa pengelola tambang, apakah lokasi memiliki izin, serta apakah ada pihak tertentu yang memberikan perlindungan terhadap aktivitas tersebut.
Jika memang legal, tunjukkan legalitasnya kepada publik. Namun jika tidak memiliki izin, maka keberadaan excavator yang masih beroperasi harus menjadi pertanyaan serius bagi aparat penegak hukum.
Kini bola berada di tangan Polres Boalemo.
Apakah akan turun tangan memeriksa aktivitas tambang di Wonosari, atau excavator akan terus “asyik” mengeruk bumi sementara lingkungan terus menjadi korban?




