GORONTALO — Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram A.Z. Salilama, mendesak panitia penyelenggara PENAS XVII tidak lepas tangan terhadap persoalan pembayaran sopir dan penyedia armada. Ia juga mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut tuntas polemik yang sudah berlarut-larut ini.
Desakan itu disampaikan Fikram saat Komisi I menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama perusahaan, pemilik armada, dan pihak terkait di kantor DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (3/8/2026). Rapat dipimpin Ketua Komisi I Fadli Poha, didampingi Wakil Ketua Sitti Nurayin Sompie serta anggota Komisi I lainnya.
Dalam RDPU, Komisi I mendalami penyebab belum diselesaikannya kewajiban pembayaran jasa transportasi kepada para sopir yang terlibat selama pelaksanaan PENAS di Gorontalo Juni lalu. DPRD menilai persoalan ini harus segera dituntaskan agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.
Fikram menilai aduan serupa sudah beberapa kali masuk ke Komisi I dan kini menjadi perhatian publik. Menurutnya, perlu langkah serius untuk membongkar akar masalah, termasuk dugaan persoalan perizinan dan aspek hukum.
“Persoalan ini sudah menjadi perhatian masyarakat dan harus ditelusuri secara mendalam. Kami mengusulkan agar segera dibentuk panitia khusus (Pansus), karena laporan seperti ini sudah beberapa kali masuk ke Komisi I. Kami menduga masih ada persoalan terkait perizinan maupun aspek hukum yang belum memberikan kepastian kepada para pihak yang dirugikan,” ujar Fikram.
Ia menyayangkan belum adanya penyelesaian konkret dari panitia penyelenggara. Menurutnya, berbagai penjelasan dari pihak terkait dalam RDPU juga belum memberikan kepastian.
“Kami prihatin karena persoalan ini belum juga selesai. Jangan sampai menimbulkan pertikaian di masyarakat. Panitia penyelenggara tidak boleh terkesan lepas tangan. DPRD harus menindaklanjuti persoalan ini melalui mekanisme resmi agar ada solusi yang memberikan kepastian bagi semua pihak,” tegasnya.
Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo berkomitmen mengawal penyelesaian hingga hak para sopir dipenuhi. DPRD juga akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, perusahaan, dan instansi terkait agar proses penyelesaian berjalan sesuai ketentuan.






