Boalemo – DPRD Provinsi Gorontalo menggelar paripurna ke-142, dalam rangka pembicaraan tingkat I terhadap dua Ranperda berasal dari Gubernur Gorontalo.
Dua rancangan peraturan daerah terebut, diantaranya tentang kearsipan serta RPJPD.
Ketua DPRD, Paris Jusuf mengungkapkan bahwa kedua Ranperda ini telah disetujui oleh masing-masing Fraksi, selanjutnya ditindaklanjuti sesuai mekanisme.
“Selanjutnya ini akan ditindaklanjuti di tingkat pansus” ujarnya.
Lebih lanjut, Paris Jusuf menyampaikan, adapun tanggapan-tanggapan Fraksi, memberikan harapan agar dijawab oleh Gubernur terkait masalah kearsipan serta RPJPD.
“Alhamdulillah pak Gunernur terlah memberikan jawab dalam dua aspek, yang pertama aspek secara umum dan secara global tentang masalah kearsipan dan RPJPD” tandasnya.