Deprov – Anggota Legislatif Provinsi Gorontalo, Oktohari Dalanggo melaksanakan reses masa persidangan kedua Tahun 2023-2024 di Desa Piloliyanga, Kecamatan Tilamuta. Senin, (22/1/2024).
Reses yang digelar di Desa Piloliyanga itu, bertujuan untuk menampung aspirasi dari konstituen.
Diantaranya pembuatan gorong-gorong, rumah layak huni, hingga MCK, serta bantuan sosial yang menyentuh masyarakat.
“Tadi usulan masyarakat bermacam-macam, mulai dari pembuatan gorong-gorong, rumah layak huni, hingga MCK” ucapnya.
Menanggapai aspirasi masyarakat tersebut, Oktohari Dalanggo menyampaikan bahwa hal ini akan dituangkan dalam pokok-pikir pikiran, akan tetapi dirinya akan meninjau kembali apakah program yang disampaikan masuk pada kewenangan Provinsi atau kewenangan kabuapten.
“Sebagai anggota DPR tentu akan memperjuangkan semu ap yang menjadi usulan masyarakat desa Piloliyanga, pada intinya apapun yang menjadi kebutuhan kami akan perhatikan” ucapnya.