Hadija Iyaku Buka Suara! JM Disebut Bukan Mitra Resmi BGN, Hanya Rekan Kerja dengan Perjanjian Bagi Keuntungan

BOALEMO — Polemik dugaan perekaman seorang ahli gizi saat mandi di lingkungan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo, kembali berkembang. Kali ini, Hadija Iyaku angkat bicara dan membantah anggapan bahwa sosok berinisial JM yang dilaporkan dalam kasus tersebut merupakan mitra resmi Badan Gizi Nasional (BGN).

Hadija menegaskan, dirinya merupakan pihak yang terdaftar sebagai mitra di BGN RI. Sementara itu, menurut keterangannya, JM bukanlah mitra resmi, melainkan rekan kerja yang dilibatkan untuk membantu memenuhi kebutuhan operasional dapur SPPG.

Pernyataan tersebut membuka sisi lain dari polemik yang tengah menjadi perhatian publik. Status hubungan kerja antara Hadija dan JM kini menjadi hal yang perlu diperjelas, terutama untuk mengetahui bagaimana pembiayaan dan pengelolaan kebutuhan dapur SPPG Mananggu dijalankan.

Hadija mengungkapkan, JM diminta membantu membiayai berbagai kebutuhan dapur, termasuk perbaikan peralatan memasak yang digunakan dalam operasional SPPG. Bantuan pembiayaan itu, menurut Hadija, didasarkan pada kesepakatan kerja sama di antara mereka.

Dalam kesepakatan tersebut, keuntungan yang diperoleh dari kerja sama itu disebut akan dibagi dua. Dengan demikian, Hadija menegaskan bahwa keterlibatan JM dalam kegiatan dapur tidak serta-merta menjadikannya mitra resmi BGN.

Status Mitra dan Dugaan Kasus Hukum Jadi Sorotan

Klarifikasi Hadija ini menjadi penting untuk membedakan status kemitraan resmi dengan hubungan kerja sama dalam pembiayaan operasional dapur. Namun, status administratif JM maupun bentuk kesepakatan antara keduanya tetap perlu dikonfirmasi melalui dokumen dan keterangan pihak terkait.

Di sisi lain, klarifikasi mengenai status kemitraan tersebut tidak secara otomatis menjawab dugaan perekaman yang dilaporkan seorang ahli gizi di SPPG Mananggu. Dugaan peristiwa itu harus ditangani secara terpisah melalui proses pemeriksaan oleh aparat penegak hukum.

Sebelumnya, seorang ahli gizi bernama Ditsy mengaku mendapati sebuah telepon genggam dari arah ventilasi kamar mandi saat dirinya sedang mandi. Peristiwa tersebut kemudian dikabarkan dilaporkan ke Polres Boalemo.

Hingga berita ini disusun, dugaan perekaman tersebut masih memerlukan pembuktian melalui penyelidikan, termasuk pemeriksaan saksi dan bukti yang relevan. Pihak yang dilaporkan juga berhak memberikan klarifikasi atas tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

Publik kini menanti kejelasan dua persoalan sekaligus: bagaimana status hubungan kerja dan pembiayaan operasional dapur SPPG Mananggu, serta bagaimana aparat penegak hukum mengusut dugaan pelanggaran privasi yang dilaporkan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *