Hadiri Kegiatan FGD, Wabup Pohuwato Apresiasi Kanwil Kemenag Gorontalo

Eksekutif, Pohuwato403 Dilihat

Sharenews.id – POHUWATO – Wakil Bupati Pohuwato Suharsi Igirisa menghadiri Forum Discussion Problematika peraturan UU No 16 tahun 2019, menyangkut perkawinan dan pencatatan di bawah umur tingkat Kabupaten Pohuwato. selasa, (09/03) di Aula Kantor Kementrian Agama Pohuwato

Turut hadir dalam Forum Discussion tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Gorontalo, Kepala Kantor Kementrian Agama Pohuwato, Kepala Kantor Urusan Agama, kepala agama dan Camat se-Kabupaten Pohuwato

Melalui sambutan awalnya, Wakil Bupati Suharsi Igirisa menyamapikan rasa terimaksih dan Apresiasi terhadap Kanwil Kementrian Agama Gorontalo, yang telah memberikan perhatiannya kepada Masyarakat Pohuwato

“Atas nama Pemerintah Pohuwato, saya sangat berterimaksih dan Apresiasi untuk Kanwil Kemenag Gorontalo, memberikan perhatain penuh Kepada Pemerintah Kabupaten Pohuwato untuk memfokuskan menangai masalah menyangkut Isbat Nikah,” ujarnya

Sehingga Suharsi berpesan, kepada Kanwil Kemenag Gorontalo agar pelaksaan kegiatan kunjugan ini akan terus berlanjut, dengan harapan untuk meningkatkan perhatian dan teknis dalam menangani masalah di Kabupaten Pohuwato

“Semoga kunjungan ini, akan terus menerus di lakukan dan tentunya akan membawa berkah kedepan, segala persiapan infrasuktur, teknis dan perhatian dengan kementrian agama pohuwato,” pinta Suharsi

Disamping itu, dalam rangka untuk menangani masalah Isbat Nikah Kabupaten Pohuwato, Kepala Kantor Agama Gorontalo Safrudin Baderung mengungkapkan bahwa akan dibangunnya 3 Kantor Urusan Agama (KUA) di 3 Kecamatan Kabupaten Pohuwato

“Untuk mematangkan KUA, tahun ini 2021 kami fokus akan bangun 3 KUA di Wanggarasi, Duhiadaa dan Denggilo serta rencana 2022 untuk Lemito kita akan bangun,” ungkapnya

Safrudin berharap agar sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Pohuwato dan KK Kemeneg Pohuwato tetap terjaga dengan baik, kaitanya untuk memujudkan program pembangunan KUA tersebut

“Bahwa perlunya kita semua untuk bersinergi antara KK Kemenag Pohuwato dan Pemerintah Daerah, dengan maksut untuk mengantisiapsi serta menangani masalah Isbat Nikah dan pembangunan ini,” tandasnya

“Mas”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *